Haaii teman-teman kali ini aku akan membahas tentang materi cyber crime yang aku dapatkan di kampusku dalam perkuliahan etika profesi dengan dosen pengampu yaitu bu Katarina Leba.
Secara garis besar kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama yaitu kejahatan yang bertujuan menyerang sistem atau jaringan komputer, dan yang kedua adalah kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu unutk melancarkan kejahatan, seiring berkembangnya teknologi kombinasi antara keduanya sering terjadi. Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu :
- Interruption : suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
- Interception : ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang di dalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
- Modification : ancaman terhadap integritas, orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.
- Fabrication : ancaman ancaman terhadap integritas, orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki si penerima tersebut.
Terdapat beberapa metode umum yang digunakan dalam melakukan serangan siber diantaranya yaitu
- Phising : menipu pengguna agar menyerahkan informasi sensitif dengan cara mengelabuhi mereka melalui email, pesan, atau situs web palsu.
- Malware : menginfeksi perangkat dengan program jahat yang dapat mencuri data, mengendalikan perangkat, atau mengganggu kinerja perangkat.
- Ransomware : menyandera data atau perangkat pengguna dengan menuntut pembayaran tebusan untuk memulihkan akses
- Social Engineering : memanipulasi pengguna agar melakukan sesuatu yang merugikan mereka dengan cara memaipulasi rasa percaya, rasa takut, atau keseraahan mereka.
Jenis-jenis cyber crime :
- Computer network break-ins
- Industrial espionage
- Software piracy
- Child pornography
- E-mail bombings
- Password sniffers
- Spoofing
- Credit card fraud
Dampak kejahatan siber bagi individu sangat berbahaya diantaranya sebagai berikut, kehilangan data pribadi, kerugian finansial, gangguan privasi, dan kerusakan reputasi. Sedangkan dampak kejahatan siber bagi perusahaan yaitu, kehilangan data, gangguan operasional, kerugian finansial, dan kerusakan reputasi.
Pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk menangani kejahatan siber diantaranya yaitu
- Peningkatan regulasi, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
- Pengembangan infrastruktur, pemerintah menginvestasika dana untuk pengembangan infrastruktur keamanan siber yang canggih.
- Kerjasama internasional, pemerintah bekerja sama dengan negara lain untuk berbagi informasi dan teknologi dalam upaya menangani kejahatan siber.
- Peningkatan kesadaran masyarakat, pemerintah melakukakan edukasi kepada masyatrakat tentang pentingnya keamanan siber dan cara melindungi diri dari serangan siber.
Memperkuat keamanan siber dengan cara : membuat password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online, memastikan perangkat terlindungi oleh firewall untuk mencegah akses yang tidak sah, memastikan perangkat terlindungi oleh antivirus untuk mendeteksi dan menghapus malware dan selalu memperbarui perangkat lunak untuk mendapatkan patch dan keamanan terbaru.
Di lingkungan masyarakat perlu dilakukan pemberdayaan untuk melawan kejahatan siber, bagaimana caranya??? caranya adalah sebagai berikut, meningkatkan edukasi tentang keamanan siber dan cara mencegah serangan siber di kalangan masyarakat, melakukan kerjasama antara individu, bisnis, dan pemerintah, sangat penting dalam memerangi kejahatan siber, dan melaporkan kejahatan siber kepada pihak yang berwenang dapat membantu mencegah serangan serupa dan menangkap pelaku.
Itu dia teman-teman pembahasan tentang cyber crime yang telah aku buat, semoga bisa menambah wawasan serta kepedulian teman-teman dalam memerangi kejahatan siber, sampia bertemu di materi selanjutnya, terima kasih yaaa....🤩🤩😊
