
Haloo teman-teman semua!!!! gimana nih kabar kalian hari ini??? semoga kalian sehat sehat semua yaa. Nah pada kuliah pertemuan kedua matkul etika profesi ini yang diselenggarakan oleh kampusku, aku mendapatkan tugas untuk meresume materi tentang tinjauan etika profesi, silahkan kalian simak yaa!!
Pengertian Etika, Moral, dan Hukum
1. Etika
Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal darikata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya"
2. Moral
Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014)
3. Hukum
Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014)
Perbedaan Etika dan Etiket
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya: Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. Sedangkan Etiket hanya berlaku pada situasi dimana kita tidak sendirian (ada orang lain di sekitar kita). Misal : saya sedang makan bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, mi ka saya dianggap melanggar tata krama. Namun jika saya makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar tata krama jika saya makan di tempat tersebut.
Macam-macam etika
Etika dibagi menjadi 2 yaitu : Etika umum dan Etika khusus. Etika khusus dibagi lagi menjadi 2 yaitu : Etika individual dan Etika sosial. Sementara itu etika sosial dibagi lagi menjadi 6 macam : yaitu Etika sesama, Etika keluarga, Etika profesi, Etika politik, Etika masyarakat, Etika idiologi
Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Ciri-Ciri Profesi
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
2. Asosiasi Profesional
3. Pendidikan yang Ekstensi
4. Ujian Kompetensi
5. Pelatihan institutional
6. Lisensi
7. Kode Etik
8. Status dan imbalan
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Fungsi Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Nah itu dia resume yang telah saya buat semoga bisa bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi teman-teman yang membaca. Sampai jumpa di materi materi selanjutnya. Good byeeπ€©ππ